Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah memperkenalkan bentuk badan usaha baru bernama PT Perorangan. Bentuk ini dirancang khusus untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil mendirikan badan hukum tanpa harus memiliki banyak pemegang saham. Bagi Anda yang ingin menjalankan bisnis secara legal, memahami PT Perorangan adalah langkah awal yang penting.
Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah Perseroan Terbatas yang didirikan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus direktur. Berbeda dengan PT biasa yang minimal memiliki dua pemegang saham, PT Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil untuk memiliki badan hukum sendiri.
Dasar Hukum PT Perorangan
PT Perorangan diatur dalam:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas
Keunggulan PT Perorangan
- Modal terjangkau – Tidak ada ketentuan modal minimal yang memberatkan.
- Proses cepat – Pendaftaran dilakukan secara online melalui AHU (Administrasi Hukum Umum).
- Status badan hukum – Memberikan perlindungan hukum dan kredibilitas di mata mitra bisnis.
- Cocok untuk UMK – Dirancang khusus untuk usaha mikro dan kecil.
Syarat Mendirikan PT Perorangan
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun.
- Memiliki KTP dan NPWP.
- Usaha termasuk kategori mikro atau kecil.
- Mengisi pernyataan pendirian secara elektronik melalui sistem AHU.
Langkah Mendirikan PT Perorangan
- Siapkan dokumen: KTP, NPWP, dan data usaha.
- Daftar di sistem AHU online.
- Isi pernyataan pendirian sesuai format yang berlaku.
- Bayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan.
- Terbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti pendirian PT Perorangan.
Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa
| Aspek | PT Perorangan | PT Biasa |
| Pemegang Saham | 1 Orang | Minimal 2 orang |
| Modal Minimal | Tidak ditentukan | Sesuai ketentuan UU PT |
| Proses Pendirian | Online, Cepat | Lebih Kompleks |
| Target Usaha | Mikro dan Kecil | Semua skala usaha |
PT Perorangan adalah solusi praktis bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin memiliki badan hukum tanpa proses rumit. Dengan modal terjangkau, proses cepat, dan perlindungan hukum, bentuk usaha ini menjadi pilihan tepat untuk memulai bisnis secara resmi.
Ingin mendirikan PT Perorangan dengan proses yang mudah, cepat, dan legalitas terjamin? jasaizinusaha.co.id siap membantu Anda dari konsultasi gratis hingga sertifikat resmi terbit. 💬 Hubungi kami sekarang dan wujudkan legalitas usaha Anda tanpa ribet! Ajukan Sekarang



